Hindari Kegagalan, LPD Butuh Pendampingan Dalam Mengelola Dana

0 46

DETAKKaltim.Com, PPU : Lembaga Perkreditan Desa (LPD) salah satu program yang mendapat respon positif dari warga masyarakat, karena melalui lembaga tersebut dengan bunga yang rendah memudahkan waga megembangkan usahanya.

Sayangnya, dari 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara  (PPU) tidak semuanya mampu menumbuh kembangan program ini, bahkan ada Kepala Desa yang harus berurusan dengan penegak hukum karena salah dalam pengelolaan.

Madan, Kepala Desa Binuang. (foto:Amran)
Madan, Kepala Desa Binuang. (foto:Amran)

Menurut Dul Azis, Kepala Pembina Muda Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa, dari Rp9 milyar yang dianggarkan kini menurun menjadi Rp5 milyar itupun masih berpotensi macet.  Banyaknya tunggakan warga menjadi salah satu penyebabnya.

“Ada beberapa desa bermasalah dengan pengelolaan Keuangan Lembaga Perkreditan,” ungkapnya, Senin (19/9/2016) di ruang kerjanya.

Madan, Kepala Desa Binuang mengatakan untuk sementara waktu menyetop penyaluran pinjaman desa ini.

“Saya stop kegiatan simpan pinjam di desa, mencari peluang lain misalnya bekerja sama dengan koperasi jual beli Sawit salah satu solusi,” ujar Madan kepada awak media DETAKKaltim.Com.

Namun tidak semua LPD mengalami kerugian akibat macet dalam pengelolaan ataupun pengembalian. Desa Tellemaw misalnya, berhasil meningkatkan modal pinjamannya hingga hampir mencapai 100 persen.

Sebagaimana yang disampaikan Anam, Kepala Desa Tellemaw, Lembaga Perkreditan di desanya mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Modal awal Rp250 juta, sekarang sudah mencapai Rp400 juta,” ungkapnya.

Untuk mengevaluasi dan mengetahui permasalahan yang dihadapi LPD, Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Dul Azis akan memanggil pengurus LPD untuk melakukan presentasi pertanggung jabawan lembaga ini. (Amran)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!