Gelar Penataran Wabku, Danrem Ingatkan Satker Hindari Kesalahan Prinsip

0 378

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pelaporan keuangan menjadi komponen penting dalam sebuah instansi. Termasuk di dalamnya lingkungan TNI-AD. Selama tiga hari, mulai 12 April lalu, Korem 091/ASN melaksanakan penataran prosedur penerimaan dana hibah, pembuatan Wabku P3 dan DIPA daerah, yang diikuti seluruh kesatuan Kodim di lingkungannya.

Melalui kegiatan semacam ini, para pelaksana tugas pertanggungjawaban keuangan (wabku) di masing-masing kesatuan, diharapkan mampu bekerja optimal, untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang bersifat prinsip. Di mana tujuan dari pelatihan semacam ini, adalah menciptakan pelaksana wabku yang tertib, efektif, transparan. Secara umum, peserta penataran dibekali pemahaman terkait pengotorisasian, belanja pegawai dan barang serta modal serta teori dan aplikasi dari pembuatan wabku tersebut.

Danrem 091/ASN dalam amanat pembukaan yang dibacakan oleh Kasi Ter Kolonel INF Eddy Kasmadi menyebutkan, kegiatan selama tiga hari ini tergolong singkat. Untuk itu para peserta diminta agar seefektif mungkin bisa menyerap, belajar dan berlatih, agar apa yang disampaikan oleh para pemateri bisa diaplikasikan secara tepat.

Saat ditemui Kamis (14/4/2016), Eddy menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan sudah dilakukan atas dasar arahan dari Danrem. Hal ini menjadi agenda yang rutin dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan keterampilan pelaksana wabku di tiap kesatuan. Terlebih jika ada aturan yang berubah, sehingga bisa dapat segera dilakukan penyesuaian. Terutama adanya aturan terkait pelimpahan otorisasi sebagian mata anggaran yang dilimpahkan kepada KPPN.

“Apalagi petugas wabku ini adalah bintara-bintara yang pada dasarnya hanya dibekali kemampuan militer. Namun dengan adanya pelatihan ini yang juga dihadirkan pemateri dari mereka yang memang berkompetensi di bidangnya, seperti dari Irdam, Kapku Kodam dan Korem serta dari KPPN dan BPKP, nantinya mereka  mampu mengaplikasikan dengan benar,” terang Eddy.

Kasi Ter yang juga mewakili Danrem dalam sambutan penutupan kegiatan ini, menekankan bahwa dengan bekal pengetahuan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan yang bersifat prinsip. Kemudian para satuan kerja (satker) dan sub-satker agar sesegera mungkin mengirimkan wabku kepada staf Korem, agar dapat diuji kebenaran dan kelengkapannya. Kemudian diarahkan juga agar pembayaran DIPA Pusat (P3) bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 25 setiap bulannya. Terakhir pengiriman wabku khususnya yang berhubungan dengan gaji dan tunjangan kinerja dapat dilakukan tepat waktu, sehingga tidak menjadi atensi komando atas. (cuk)

 

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!