Gali Informasi, Komisi C DPRD Magetan Kunjungi DPRD Balikpapan

0 153

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja 15 orang anggota DPRD Magetan dari Komisi C, Rabu (30/10/2019).

DPRD Balikpapan

Kunjungan kerja anggota DPRD Magetan diterima Sekretaris DPRD (Sekwan) Abdul Aziz didampingi Kabag Persidangan Asgam, Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty dan Kepala Dinas PPDRD Balikpapan Haemusri beserta stafnya.

Wakil Ketua Komisi C Nur Wahid  dalam sambutannya sempat memperkenalkan diri sebelum menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya. Ia menyebutkan Magetan memiliki luas daerah sekitar 677 Km dengan jumlah besaran APBDnya Rp1,99 Triliun.

”Kunjungan kami kemari mau menanyakan lebih jauh soal penanganan kasus stunting, dan PAD Balikpapan, ” ungkap Nur Wahid.

Ia juga menjelaskan bahwa PAD Magetan hanya Rp200 Juta, meski diakui wilayahnya banyak terdapat wisata pantai dan perhotelan.

“Hanya saja perolehan pajak dan retribusi belum maksimal,” kata Nur Wahid lebih lanjut.

Melihat kondisi Balikpapan yang memiliki banyak hotel, iapun mempertanyakan upaya yang dilakukan pemerintah Kota Balikpapan sehingga pendapatan pajak hotelnya bisa meningkat, karena saat ini pihaknya tengah memutar otak dengan harapan bisa menaikkan PAD tahun 2020.

Kepala Dinas Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Balikpapan Haemusri menanggapi hal ini dengan mengatakan pihaknya melakukan penguatan infrastruktur jaringan dalam perolehan pajak daerah.

“Tidak berhubungan dengan orang perorangan. Pembuatan infrastruktur jaringan pajak ini dapat dukungan DPRD. Infrastruktur akselerasi pencapaian pajak,” katanya.

Bukan hanya itu, juga dilakukan sistem terintegrasi melalui data wajib pajak melalui data NIK.

”Semua wajib pajak terintegrasi melalui data NIK,” ujarnya.

Menurut Haemusri, PAD Balikpapan tahun 2019 ditetapkan Rp688 Miliar yang terbesar ada di pajak daerah.

Terkait masalah stunting, Kepala DKK Balikpapan Dokter Dio memaparkan  setiap  Jum’at seluruh sekolah untuk anak putri diberikan minum tablet tambah darah. Kebijakan ini dituangkan dalam SK Wali Kota 188 45-318/2019 tentang pemberian tablet penambah darah bagi remaja putri.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan saat ini melakukan kegiatan secara rutin tindakan pencegah dan selalu memonitoring di setiap Puskesmas di Balikpapan.

Sekretaris DPRD Abdul Aziz menyampaikan terima kasih atas kunjungan DPRD Magetan ke Balikpapan. Ia berharap apa yang sudah dipaparkan bisa dibawa ke daerahnya untuk dijadikan suatu pembanding.

Termasuk bagaimana penanganan stunting di Balikpapan, semua sudah dijelaskan oleh Dinas Kesehatan.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa menjadi bekal rekan DPRD Magetan untuk bisa diterapkan di daerahnya,” kata Abdul Azis. (Roni S)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!