DPRD dan Pemkab Kutim Tandatangani MoU Ranwal RPJMD 2021-2026

 Tujuh Poin Disepakati

0 80

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan penandatanganan bersama DPRD Kutim terkait Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang sidang utama paripurna DRPD Kutim, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Selasa (27/4/2021).

“Pemerintah Daerah dan DPRD sepakat sepakat terhadap Ranwal RPJMD tahun 2021-2026 yang meliputi visi, misi, sasaran,” ujar Sekretaris Dewan Kutim Ikhsanuddin Syerpi.

Selain itu, program unggulan pembangunan daerah dan kerangka pendanaan pembangunan juga disematkan dalam Ranwal RPJMD.

Atas penandatanganan nota tersebut, diharapkan menjadi komitmen dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menyelenggarakan pembangunan di Kutai Timur.

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, terdapat 7 poin rangkuman dari sebelumnya 18 poin masukan Bapemperda terhadap Ranwal RPJMD.

Ketujuh poin tersebut kemudian disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, melalui penandatanganan.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meyakini dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPRD dapat saling bersinergi untuk melaksanakan visi-misi Kepala Daerah.

“Program yang kemarin kita lanjutkan, tapi program yang ada dikepemimpinan baru juga tetap kita masukkan ke RPJMD supaya tetap tersinergi dengan DPRD Kutim.” pungkasnya. (DK.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!