Diduga Terpengaruh Narkoba, Anak Tega Aniaya Ayahnya Bekali-Kali

Korban :  Dia Mengancam Saya Menggunakan Parang

0 124
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pemuda berinisial JD (22) yang tinggal di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Ar-Rahman, tega menganiaya ayahnya sendiri yang sudah berusia 70 tahun. Ia  tega melakukan tindak kekerasan terhadap ayahnya lantaran hal sepele, dan hal ini sudah sering kali di lakukannya.

Kejadian berawal saat pelaku hendak makan, namun saat itu tidak ada lauk sehingga JD menyuruh ayahnya untuk membelikan lauk. Namun saat ayahnya kembali setelah membeli lauk, bukannya berterima kasih justru pelaku marah kepada ayahnya dan melakukan pengancaman menggunakan Parang.

Menurut korban, ia memang hanya berdua saja tinggal di rumah karena istrinya sudah meninggal sejak 20 tahun yang lalu. Dan kedua saudarinya sudah berumah tangga sehingga semuanya ikut dengan suaminya masing masing, korban mengaku kerap kali mendapat perlakuan kasar dari anak laki-lakinya, bahkan sampai mengancam menggunakan senjata tajam.

“Saya juga sering tidak tahu apa masalahnya, dia (pelaku) sering marah-marah tidak jelas. Bahkan tadi siang dia mengancam saya menggunakan Parang, padahal saya sudah membelikan lauk untuk dia makan. Hal ini saya alami bukan yang pertama kalinya, saya juga sering dicekik menggunakan lengan (dipiting) bahkan diancam menggunakan Pisau Dapur dan Palu,” ucap korban kepada DETAKKaltim.Com, Rabu (20/1/2021).

Setelah keributan terjadi di rumah korban dan membuat warga sekitar berkumpul, hal ini membuat geram para tetangga sekitar dan pelaku sempat akan diamuk massa. Beruntung Anggota FKPM Pelita segera datang dan mengamankan pelaku ke Pos.

Baca juga : 7 Terdakwa Pidana Pilkada Kutim 2020 Divonis 2 Tahun Penjara

“Sekitar Pukul 20:00 Wita kami mendapat laporan bahwa ada keributan di Jalan Lambung, Gang Ar-Rahman. Setelah itu kami segera ke TKP dan kami mengamankan pelaku ke pos FKPM, untuk menghindari amukan warga sekitar yang geram mengetahui seorang anak tega menganiaya ayahnya sendiri. Dari hasil pemeriksaan kami menduga pelaku ini menggunakan Narkoba, sehingga saat pelaku sakau maka ayahnya menjadi pelampiasan kemarahan oleh pelaku. Dan dari pihak keluarga ingin tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,” ucap Marno Mukti, Ketua FKPM Kelurahan Pelita.

Pihak FKPM Pelita segera mengarahkan dan mendampingi korban untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Kota Samarinda, guna melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum yang berlaku. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!