Akibat Potong Gaji Dilaporkan ke Polda dan Disnaker, PT AE Didemo Karyawan

0 178

DETAKKaltim.Com, KUTIM : Karyawan  PT Anugerah Energytama (AE) melakukan aksi demonstrasi di kantornya sendiri, Kamis (18/10/2018). Pasalnya, perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Bengalon ini dituduh menggelapkan uang karyawan.

Atas tuduhan tersebut, perusahaan ini didemo karyawannya sendiri. Sedikitnya ada tiga sebab terjadinya aksi damai tersebut. Pertama, masalah keterlambatan upah, pemotongan gaji secara ilegal, dan larangan berserikat. Dari data sementara ini, sedikitnya 80 buruh yang dirugikan.

Dikatakan Binsar Ritongah, Kordinator Wilayah Kaltim Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), paling disoal ialah masalah pemotongan gaji tanpa sepengetahuan buruh. Pemotongan gajipun terbilang berlebihan. Berkisar antara Rp400 Ribu hingga Rp 1,7 Juta.

Tidak diketahui alasan pasti pemotongan tersebut. Pasalnya pihak perusahaan tak terbuka, terkesan menutupi. Padahal gaji tersebut merupakan hak karyawan. Seharusnya karyawan mengetahui semua gaji yang dipotong untuk keperluan apa.

“Kalau gaji dipotong sudah empat bulanan ini. Kalau keterlambatan gajian sudah enam bulanan. Kami juga tak memiliki slip gaji,” jelas Binsar, Jum’at (19/10/2018).

Atas masalah ini, Binsar melaporkan perusahaan kepada Polda. Laporan terkait dugaan penggelapan uang karyawan. Kemudian perusahaan juga dilaporkan kepada Disnaker Kutim. Yakni tentang keterlambatan upah, pemotongan gaji, dan larangan berserikat.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan. Tetapi mereka tak pernah transparan. Tidak berikan alasan dan solusi. Makanya kami langsung laporkan saja ke Polda dan Disnaker,” kata Binsar.

Maksimus Hambur selaku koordinator aksi Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia Pengurus basis PT AE di estate Gunung Kudung membenarkan, jika telah dilakukan aksi demontrasi di depan kantor manajemen PT AE GKOE.

Demo dilakukan terkait adanya pemotongan gaji buruh, keterlambatan upah, dan tidak pernah adanya slip gaji diberikan oleh pihak manajemen ketika buruh menerima gaji. Sehingga uang yang mereka terima mengalami pemotongan yang mereka tidak ketahui perinciannya.

Makimus menjelaskan bahwa pemotongan terjadi mulai Rp400 Ribu hingga Rp1,7 Juta per orang.

“Alasan pihak manajemen bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena sistem komputer mereka yang rusak, dan itu merupakan perintah dari manejemen pusat yang ada di Jakarta,” kata Hambur.

Pihak manajemen melakukan dialog terbuka dengan pengurus Serikat Buruh Perkebunan Indonesia dimulai Pukul 15:20 wita, Kamis (18/10/2018).

Yang hadir dalam dialog tersebut mewakili pihak manajemen ialah Fuji Hidayat selaku Manajer GKOE, Maruli KTU, Joni Parulian dari CCS, dan pihak pekerja diwakilkan oleh Maksimus Hambur, Darwis, dan Andis.

Sebelumnya, pihak perusahaan tidak mau menemui buruh. Ketika aparat Kepolisian datang sebanyak 4 orang baru pihak manajemen berani menemui perwakilan buruh. Dialognya dilakukan di depan Kantor GKOE PT Anugerah Energytama.

Maksimus juga menyampaikan pihak manajemen tidak mau bertanggung jawab terkait pemotongan illegal tersebut. Sebab katanya, itu merupakan perintah manajemen pusat di Jakarta.

Di akhir pertemuan, beberapa kesepakatan yang dihasilkan pihak manajemen dan buruh adalah  segera mengkordinasikan soal pemotongan tersebut ke Jakarta.

“Mengenai slip gaji, pihak manjemen akan mengeluarkannya hanya untuk pekerja SKU, tetapi untuk BHL (buruh harian lepas) manajemen belum berani mengambil keputusan,” katanya.

Sementara dari pihak perusahan tak memberikan jawaban atas masalah ini hingga berita ini diterbitkan. (Aghwa)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!