ADD Desa Tanjung Lapang Diduga Bermasalah, Inspektorat Minta Kembalikan

0 527

DETAKKaltim.Com, MALINAU : Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, mencuat ke permukaan. Hal ini muncul setelah adanya informasi Inspektorat setempat meminta pengelola Dana Desa (DD) itu untuk mengembalikan dana kegiatan yang mereka kelola di tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Saya dengar ini sudah menjadi temuan Inspektorat dan mereka diminta untuk mengembalikan dana,” ungkap Jumaan, salah seorang anggota LMP di Desa itu kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).

Jumaan mengaku sudah menanyakan hal ini kepada Kades Tanjung Lapang Marten Adun bersama Sekdesnya Fendri.

“Namun kedua perangkat desa itu tidak bersedia memberikan informasi dan terkesan tertutup,” sebutnya.

Di tempat terpisah Kades Marten Adun ketika ditemui wartawan DETAKKaltim.Com di ruang kerjanya terkait informasi tersebut tidak menampiknya.

Dia mengakui ada beberapa kegiatan ADD tahun anggaran 2017-2018  yang menjadi temuan Inspektorat, dan diminta untuk mengembalikan dana.

“Informasi Itu memang betul, hanya saja kami masih memberikan surat tanggapan dan klarifikasi terkait temuan itu,” jelas Marten.

Menurut Marten, pihaknya masih menunggu jawaban dari Inspektorat. Dari temuan Inspektorat itu, kata Marten, sudah ada beberapa orang selaku pelaksana kegiatan telah mengembalikan Dana.

Ketika disinggung soal nama pelaksana kegiatan ADD secara rinci yang menjadi temuan Inspektorat, Marten malah enggan membeberkannya dengan dalih tidak mengetahui secara pasti.

“Saya kurang tahu dan tidak hafal nama pelaksana kegiatan, serta jumlah dana yang harus di kembalikan,” terang Marten.

Diapun meminta kepada wartawan untuk menanyakan langsung kepada Sekdes Fendri.

“Silahkan temui Sekdes saja, karena datanya itu dia yang pegang,” kata Marten.

Sekdes Fendri yang ditemui di ruangannya mengaku kalau data tersebut sudah ia serahkan kepada Kades Marten.

“Mohon maaf, untuk data yang dimaksud sesuai ketentuan Desa tidak bisa untuk dipublikasikan,” tegas Fendri. (DK.Com)

Penulis : Selamat AL

Editor   : Lukman

(Visited 49 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!