6 Hari di Kutim, Karyawan Tambang Asal Jakarta Positif Covid-19

0 58

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pasien Kaltim yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 8 April 2020, rupanya telah memiliki banyak jejak setibanya dari Jakarta. Yang mestinya menjalani karantina mandiri, malah diam-diam ke Samarinda.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) Bahrani Hasanal dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020) siang.

“Tanggal 16 Maret, yang bersangkutan mendarat di Samarinda dan dijemput oleh sopir perusahaan di Kaubun,” jelas Bahrani Hasanal.

Pasien dengan kode KTM 04 itu tiba di Kutai Timur pada dini hari 17 Maret 2020. Ia merupakan manajer kontraktor perusahaan tambang di Kaubun. Kedatangannya bermaksud meninjau tambang yang dikerjakan. Diantar beberapa karyawan.

“Namun karena ada keluhan, tanggal 19 dibawa ke klinik di Kaubun. Kemudian karena merasa sakit, ia diistirahatkan di mess,” terangnya.

Recovery tersebut berlangsung 20-21 Maret 2020. Namun pada 22 Maret 2020, ia sempat kembali ke lokasi tambang. Namun karena keluhan tak mereda, ia kembali ke mess beristirahat.

“Pada 23 Maret ke Puskesmas Kaubun. Oleh Puskesmas diminta menjalankan protokoll Covid-19 untuk diisolasi,” lanjutnya.

Pasien merupakan penduduk dengan KTP Jakarta. Orang tuanya tinggal di Kutai Kartanegara. Dengan riwayat tersebut, ia diminta melakukan karantina mandiri. Namun pada 23 Maret 2020, tanpa melapor, sekitar pukul 18:00 Wita, ia bertolak ke Samarinda.

“Di Samarinda tanggal 24 Maret, berobat ke dokter praktik. Kemudian disarankan dirawat inap. Karena masih disarankan, ia memilih ke Rumah Sakit Dirgahayu tapi pulang dulu sebentar,” urai Bahrani.

Setelah pulang ke rumah orang tua di Kukar, pasien tersebut kembali memeriksakan diri ke praktik dokter tersebut pada 26 Maret 2020. Dari situ ia dirujuk ke RS Dirgahyu. Dan pada 27 Maret, dari RS Dirgahayu dirujuk lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS).

“Dan tanggal 8 (April) hasil swab-nya dinyatakan positif,” terangnya.

KTM 04 tersebut akhirnya terdata sebagai kasus dari Kutim. Padahal, menurut Bahrani, pasien hanya berada di Kutim pada 17-23 Maret 2020. Dan tahun ini, baru kali tersebut ia tiba di Kutai Timur. Kedatangan sebelumnya adalah pada 2019 lalu.

“Orang ini enam hari di Kaubun, terpaksa kami lakukan tracking semua kontak-kontaknya. Termasuk klinik di mana ia sempat berobat. Kami tracking. Mudah-mudahan ada alatnya, kami akan rapid test semua yang berisiko,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!