KPU Mahulu Tetapkan Tiga Paslon, Siap Berlaga di Pilkada 2024

Paulus: Kami Telah Menetapkan Tiga Pasangan Calon

0 111

DETAKKaltim.Com, MAHULU: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu) telah menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

Penetapan tiga Paslon tersebut dilakukan dalam forum Rapat Pleno Tertutup yang dihadiri jajaran internal KPU Mahulu, Minggu (22/9/2024).

Adapun tiga Paslon yang ditetapkan KPU yakni, Pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin (Bulan-Fathra). Pasangan ini diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Kemudian, Pasangan Yohanes Avun dan Yohanes Juan Jenau (Avun-Juan). Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar dan PDIP.

Selanjutnya, Pasangan Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah (Manis). Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, PAN dan PKB.

Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti mengatakan, penetapan tiga Paslon ini setelah melewati beberapa tahapan Pilkada 2024.

Paulus memastikan, penetapan tiga Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai kontestan di Pilkada Mahulu 2024

“Pada hari ini tanggal 22 September 2024, kami telah menetapkan tiga pasangan calon. Kami menilai dari persyaratan, semuanya sudah memenuhi syarat dan lengkap,” kata Paulus.

Baca Juga:

Untuk hasil penetapan, KPU Mahulu akan mengumumkan secara terbuka melalui laman resmi KPU Mahulu, termasuk melalui media massa.

Hal itu dilakukan agar seluruh elemen masyarakat Mahulu bisa mengetahui nama-nama pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang telah ditetapkan dan siap berkontestasi di Pilkada 2024.

“Silahkan saja masyarakat luas melihat di laman KPU, terkait hasil penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mahulu 2024,” serunya.

Setelah penetapan calon, agenda berikutnya yakni pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan pada hari senin 23 September 2024.

Menurut Paulus, Dalam kegiatan pengundian nomor urut juga telah ditetapkan jumlah pendukung setiap pasangan calon yang ikut hadir di Kantor KPU.

“Dalam pencabutan nomor urut, kami meminta kepada setiap pasangan calon membawa pendukung sebanyak 20 orang, sesuai kapasitas tempat yang kami sediakan.” terang Paulus menandaskan. (DETAKKaltim.Com/Adv)

Penulis: Iw

Editor: Lukman

(Visited 13 times, 5 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!