Proyek Tahun Jamak Kutim Mangkrak, Wakil Ketua DPRD Kutim Meradang

Asti: DPRD Sudah Ingatkan dari Awal

0 226

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar, geram dengan proyek skema Multi Years Contract (MYC) atau tahun jamak yang amburadul. Pasalnya, sejak awal ia sudah mewanti-wanti agar dinas terkait memastikan kelancaran proyek, namun kenyataannya di lapangan jauh pangkal dari harapan.

“DPRD sudah ingatkan dari awal, tapi SKPD terkait meyakinkan kami proyek ini bakalan beres sesuai masa jabatan Bupati-Wakil Bupati,” ujar Asti Mazar, Senin (8/7/2024).

Kekhawatiran Asti pun terbukti. Laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang diterimanya menunjukkan progres proyek MYC sangat lamban, bahkan ada yang mandek total.

“Ternyata, progresnya sangat kecil, bahkan ada yang gagal. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Baca Juga:

Tak puas dengan laporan tertulis, Asti berencana meninjau langsung proyek-proyek MYC tersebut. Ia ingin melihat sendiri fakta di lapangan dan memastikan datanya akurat.

“Dari laporan tim anggota DPRD yang turun lapangan, progresnya masih kecil. Bahkan dua proyek dinyatakan gagal total karena tidak ada perkembangan sama sekali,” bebernya.

Atas kegagalan ini, Asti menegaskan bahwa dinas teknis harus bertanggung jawab. Masyarakat Kutim yang dirugikan jika proyek MYC tak kunjung rampung.

“Kalau ternyata tidak selesai, maka keresahan DPRD akhirnya terbukti kembali.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 218 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!