Sebulan 5 Unit Motor Berhasil Diamankan

0 136

DETAKKaltim.Com,-BALIKPAPAN – Masih segar diingatan kasus curanmor yang melibatkan seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial MK alias NN (17) pada Minggu (23/10/22016) silam.

Kasus yang ditangani oleh Polsek Balikpapan Selatan ini dipastikan terus bergulir. Berdasarkan hasil pemeriksaan NN diketahui hanya membeli motor yang merupakan hasil curian dari dua pemuda. Mereka ialah Hendrik Utomo (22) warga Jalan Soekarno Hatta Kilometer 36 RT 06 Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja dan Riston Samuel Rande (19), warga Jalan Klamono RT 72, Muara Rapak, Balikpapan Utara.

NN mengendarai Honda Beat nomor polisi KT 2807 YU yang sebenarnya milik korban bernama Siti yang dicuri saat terparkir di Kawasan Jalan Marsma Iswahyudi RT 9 Kelurahan Sungai Nangka Balikpapan Selatan. Dari keterangan keduannya satu nama lainnya juga dikejar polisi, diduga otak kejahatan  komplotan ini berinisial SR. Sejauh kasus ini dikembangkan, terbaru, petugas berhasil menguak keterangan komplotan ini pernah melakukan aksi yang sama di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Syarifah Nurhuda didampingi Kanit Reskrim Ipda Hadi Purwanto. “Satu barang bukti terkait ranmor lainnya berhasil diamankan. Total dari pengakuan mereka ada empat titik,” terang Hadi Purwanto.
Pria berkumis tebal ini juga menambahkan Hadi dan Risnton sendiri dari saksi statusnya kini sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Keempat TKP curanmor tersebut antara lain, Jalan Marsma Iswahyuhdi, Sepinggan; Jalan Soekarno Hatta Kilometer 9 Perum Banyumas, Karang Joang; Jalan Soekarno Hatta Kilometer 29, Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja; dan Jalan soekarno hatta Kilometer 9, Graha Indah.

Tak main-main dari tangan keduannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit motor. Dua Honda Beat merah, satu Suzuki Satria FU hitam, satu Jupiter MX hitam, dan dan satu motor Yamaha Xeon ber nomor polisi KT 2771 NM. Ranmor ranmor diduga kuat merupakan motor curian dan diamankan dari rumah pelaku.

“Semua aksi curanmor dilakukan mereka sepanjang September hingga Oktober. Saat ini kami masih kembangkan lagi,” sambung Hadi. Kendati demikian, menurutnya, kedua tersangka merupakan pelaku baru dan belum pernah tertangkap sebelumnya. “Belum ada catatan hitamnya,” tuturnya.

Hingga kini kedua tersangka yang terbukti melakukan curanmor di empat TKP tersebut elah mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Selatan. Lima unit motor yang menjadi barang bukti juga berada di Mapolsek.

Diberitakan sebelumnya kedua tersangka diamankan petugas di Mapolsek Balikpapan Selatan setelah menjual sebuah motor hasil curian seharga Rp 700 ribu kepada seorang ABH yakni MK alias NN (17).

Sebelumnya mereka mengaku hanya perantara saja. Namun ternyata setelah dilakukan pengembangan, keduanya terbukti juga melakukan tidak curanmor di beberapa TKP. (RSK)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!