Jaksa Nyatakan Banding, 3 Terdakwa KONI Samarinda Divonis 1 Tahun
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Samarinda 2014, Aidil Fitri, Nur Saim dan Makmun Andi Nuhung, masing-masing divonis 1 tahun penjara pada…
Read More...
Read More...