Rusdy, PPK Proyek Sumur Bor XI Kaubun – Bengalon Divonis 4 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdakwa Rusdy Radjab ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pembuatan Sumur Bor XI Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Tahun Anggaran 2019, dengan…
Read More...
Read More...