Tidak Puas Putusan Hakim, Terdakwa Kasus Ekstacy Nyatakan Banding
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdakwa Septian Rahman alias Ebol Bin Hasan Basri langsung menyatakan Banding atas putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun…
Read More...
Read More...