Terdakwa Adi Dihukum 4 Tahun 3 Bulan Penjara Gara-Gara Narkotika
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Setelah melalui serangkaian persidangan, Terdakwa Adi alias Gendut Bin Hatta (Alm.) akhirnya divonsi bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda,…
Read More...
Read More...