Palsukan Identitas Peminjaman, Rentenir Jebloskan Emak-Emak ke Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Gara-gara pinjam uang Rp100 Juta ke rentenir dengan jaminan sertifikat tanah hak milik (rumah), 5 orang emak-emak, yakni Ida Rostika, Siti Nurhidayati, Ichu…
Read More...
Read More...