Irwan dan Jaitun Akhirnya Dihukum 6 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dua terdakwa dalam kasus tindak pidana Nakrkotika jenis Sabu masing-masing Irwan Wardhana dan Jaitun, akhirnya dinyatakan bersalah dalam sidang di…
Read More...
Read More...