Akibat Perampingan SKPD, Akan Ada Kehilangan Jabatan
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 tentang perampingan perangkat daerah telah ditindak lanjuti Pemerintah Provinsi Kaltim dengan  melakukan pembentukan…
Read More...
Read More...