Dakwaan Terbukti, IRT Dihukum Penjara 4 Tahun 6 Bulan
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yang dipimpin Lucius Sunarno SH MH dengan Hakim Aggota Rustam SH dan Budi Santoso SH menjatuhkan vonis bersalah…
Read More...
Read More...