Divonis Bersalah Rusli Dijebloskan ke Penjara 6 Tahun
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdakwa Rusli Bin Rahim yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Arlyta Natalia Sihotang SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusaka menyatakan terima putusan…
Read More...
Read More...