Jelang Pilkada, KPU Samarinda Tanggapi Fenomena Kotak Kosong

Firman: Pilkada Tetap Akan Dilaksanakan

0 200

DETAKKaltim.Com, SAMARINDAL Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat menyampaikan, potensi munculnya kotak kosong dalam Pilkada Samarinda 2024 adalah sebuah tantangan yang tidak dapat dihindari oleh KPU.

Ia menjelaskan, KPU tidak memiliki wewenang untuk mengatur atau menghindari adanya kotak kosong.

“Kami tidak memiliki wewenang untuk mencegah terjadinya kotak kosong. Jika hanya ada satu pasangan calon, Pilkada tetap akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Firman, Kamis (25/7/2024).

Dalam kasus kotak kosong menang, prosesnya akan dilanjutkan dengan penunjukan Penjabat (Pj) Wali Kota oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kami mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan Kementerian Dalam Negeri akan mengatur pengisian posisi tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:

Firman menegaskan, tanggung jawab untuk menghadirkan lebih dari satu pasangan calon terletak pada partai politik.

KPU, lanjutnya, tidak dapat memaksa atau menentukan jumlah calon. Partai politik harus aktif dalam menciptakan lebih dari satu pasangan calon, agar masyarakat memiliki pilihan yang beragam dalam Pilkada 2024.

Untuk memastikan partisipasi yang luas, KPU menyediakan dua jalur pendaftaran calon. Melalui partai politik dan jalur independen. Calon dari partai politik harus memenuhi syarat minimum 20 persen kursi DPRD, sementara calon independen harus mengumpulkan dukungan berupa 45.332 KTP.

“Kami berkomitmen untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon yang memenuhi syarat, sehingga masyarakat dapat memilih dari berbagai pilihan yang tersedia,” kata Firman.

Firman berharap dengan adanya dua jalur pendaftaran ini, lebih banyak calon dapat berpartisipasi, dan masyarakat akan memiliki beragam pilihan dalam Pilkada.

Meskipun KPU tidak dapat mempengaruhi jumlah calon, upaya ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 69 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!