Kabag Pemberitaan KPK Bertandang ke Samarinda

Ali Fikri Ungkap Standar Etika KPK Ketat

0 140

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dugaan tindak korupsi oleh oknum internal KPK saat ini marak diperbincangkan, seperti halnya Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tersandung kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Kasus-kasus seperti ini tentu sangat mempengaruhi reputasi lembaga terkait. Untuk itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri menegaskan, KPK tidak pernah berkompromi dalam menindak tegas pelaku korupsi, termasuk yang berasal dari internal.

“Kalau ada oknum yang terlibat, kami selalu melakukan penindakan tegas. Di dalam internal KPK, pendidikan antikorupsi terus kami jalankan,” jelas Ali Fikri dalam Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Anti Korupsi di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/24).

Selain itu, Ali Fikri juga menyebutkan bahwa KPK menerapkan standar etika yang ketat, yang mungkin tidak berlaku di lembaga lain.

“Kami masih menerapkan hal-hal bersifat etik yang sangat ketat, berbeda dengan banyak lembaga lain,” tambahnya.

Dengan pendekatan ini, KPK berusaha menjaga integritas dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak mendapat tempat, baik di dalam maupun di luar lembaga.

KPK, lanjutnya, juga secara aktif menjalankan pendidikan antikorupsi di dalam internalnya.

“Apakah di dalam internal kami ada pendidikan antikorupsi? Iya, kami lakukan. Di KPK sendiri masih berlaku hal-hal bersifat etik yang tidak berlaku di lembaga lain,” jelasnya.

Baca Juga:

Ketika ditanya mengenai langkah yang diambil setelah penangkapan oknum korupsi, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada penindakan hukum.

“Ketika ada tangkap tangan, menjadi Tersangka itu pasti. KPK juga turun ke sini dalam konteks pendidikan dan pencegahannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap kali terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim dari bagian pencegahan KPK akan turut serta untuk memperbaiki sistem yang bolong.

“Misalnya OTT terkait barang dan jasa, kita akan perbaiki sistem yang bolongnya di mana,” katanya.

Melalui pendekatan yang menyeluruh, KPK berusaha tidak hanya menangani kasus korupsi secara individual. Tetapi juga memperkuat sistem, untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 121 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!