Wakil Rakyat Kutim Pastikan Hutang 2023 Akan Dibayar di APBDP 2024

David: Tidak Lagi Menjadi Masalah

0 251

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Ketua Panitia Khusus (Pansus) David Rante memastikan, hutang yang belum terbayar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 akan diselesaikan pada APBD Perubahan 2024.

David mengungkapkan, terdapat hutang-hutang dari tahun 2022 yang masih tertinggal di beberapa dinas, termasuk Dinas Perkim, Dinas PU, Disdikbud, DTPHP, Bagian Perlengkapan Setkab, dan Disperindag Kutim.

Selain itu, beberapa kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum terbayarkan pada tahun 2022 dan 2023, sehingga masuk dalam daftar hutang yang harus diselesaikan.

RDP ini bertujuan untuk memastikan realisasi dari APBD 2023, termasuk pendapatan daerah, penggunaan anggaran, serta jumlah yang tidak terealisasi atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Dalam rapat tersebut, pemerintah telah menyampaikan laporan mengenai pendapatan dan belanja daerah.

“Pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp8,597 Trilyun, dengan belanja mencapai Rp8,357 Trilyun. Pembiayaan penerimaan yang merupakan akumulasi SILPA tahun 2022 sebesar Rp1,57 Trilyun, pengeluaran pembiayaan Rp46,5 Milyar, dan total SILPA tahun 2023 sebesar Rp1,772 Trilyun,” kata David Rante merincikan.

Baca Juga:

Lebih lanjut David menjelaskan, pihaknya telah meminta penjelasan dari Pemerintah Daerah mengenai kegiatan-kegiatan yang belum terbayarkan, apakah sudah diakui sebagai hutang atau belum.

“Menurut pemerintah, hutang-hutang tersebut sudah diakui dan akan diselesaikan pada APBD Perubahan 2024,” sebut David yang ditemui beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa seluruh hutang yang tertinggal akan dilunasi pada APBD Perubahan 2024.

“Sehingga beban hutang dari tahun-tahun sebelumnya tidak lagi menjadi masalah.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor : Lukman

(Visited 240 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!