DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

RAPBD Sebesar Rp8,950 Trilyun

0 294

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-31 dengan agenda, Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025, Kamis (11/7/2024).

Rapat yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II Arfan digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara.

“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemkab Kutim akan dibahas DPRD, mengedepankan kepentingan masyarakat banyak,” kata Joni.

Dijelaskannya, sesuai yang disampaikan KUA PPAS, target-targetnya sudah jelas. Pihaknya berharap target-target yang ditetapkan bisa tercapai demi kesejahteraan masyarakat.

Dan sejalan itu, maka pihaknya dari DPRD Kutim yang mewakili aspirasi masyarakat, akan memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat, memastikan agar harapan masyarakat dapat terwujud.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Joni, pihaknya akan melakukan pembahasan selanjutnya, agar dapat terwujud sebaik-baiknya karena muaranya untuk kepentingan masyarakat.

 Baca Juga:

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup struktur anggaran meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp8,950 Trilyun.

“Pendapatan tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp906,183 Milyar, Pendapatan transfer sebesar Rp8, 044 Trilyun serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp0,-.” ucap Bupati Ardiansyah. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 276 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!