Urgensi Penyesuaian Perda Diungkapkan Legislator Kutim

Agusriansyah: Demi Kemajuan Daerah

0 28

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Agusriansyah Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menekankan urgensi penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) dengan aturan-aturan terbaru. Hal ini disampaikan dalam sebuah wawancara di halaman Kantor DPRD Kutim baru-baru ini.

Agusriansyah menegaskan, revisi Perda tidak dilakukan karena Perda yang lama tidak dapat dijalankan, melainkan karena adanya aturan baru atau pembaruan yang perlu diintegrasikan.

“Revisi Perda dilakukan bukan karena Perda tidak bisa dijalankan, tetapi karena adanya Perda terbaru yang lebih relevan atau adanya aturan update yang perlu ditambahkan,” jelas Politisi PKS itu.

Ia mencatat bahwa beberapa perda di Kutim telah direvisi sebagai respons terhadap undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru.

“Alhamdulillah, di Kutim sudah ada beberapa Perda yang direvisi atau diperbaiki karena adanya Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah yang baru,” tambahnya.

Contoh konkret yang diberikan Agusriansyah adalah, revisi Perda terkait pajak dan retribusi.

“Misalnya, terkait pajak dan retribusi, sebelumnya kita sudah melakukan revisi,” terangnya.

Baca Juga:

Agusriansyah menjelaskan, setiap Perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan dianggap mendesak.

“Setiap Ranperda telah melalui verifikasi dan dianggap urgen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan Perda-Perda baru tetap relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami selalu memastikan bahwa Perda-Perda baru relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Agusriansyah berharap, revisi Perda dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kutim.

“Harapan saya, revisi Perda ini dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kutim,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan berbagai instansi terkait, dalam proses revisi Perda ini.

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan instansi terkait dalam proses revisi Perda,” tambahnya.

Agusriansyah berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian revisi Perda, yang relevan demi kemajuan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian revisi Perda yang relevan, demi kemajuan daerah.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 22 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!