Loa Hui Berdarah, Ada Suara Tembakan Saat Penikam Tamu Komplek Dibekuk

0 404

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pendi Bin Atma (32), terduga pelaku penikaman terhadap Iwan (33) di Jalan Kurnia Makmur, RT 42, Komplek Loa Hui Bukit Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil ditangkap, Kamis (2/1/2019) Pukul 19:30 Wita.

Dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan anggota Satuan Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edi Susanto, terduga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya saat tidur sehingga tanpa perlawanan dapat diamankan.

“Siapa namamu?” tanya anggota Reskrim kepada Pendi saat penangkapan.

“Pendi Pak,” jawabnya.

“Benar Pendi?” ulang anggota Reskrim.

“Iya pak, Pendi pak,” jawabnya lagi.

“Kamu yang kemarin yang nikam di Loa Hui itu?” tanya anggota Reskrim lagi.

“Iya, ya,“ jawab Pendi singkat.

“Kamu selama ini dimana?” tanya anggota Reskrim.

“Di sini aja pak,” jawab Pendi.

Kasus penikamam dilakukan terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijelaskan Iptu Edi Susanto, terjadi Kamis (12/12/2019) sekitar Pukul 19:00 Wita .

Korban Iwan warga Jalan Pangeran Bendahara, Gang Karya Muharam, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, ditikam bermula pada Pukul 14:00 Wita hari itu. Saat korban bersama dengan saksi Juhaeril pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk minum minuman beralkohol (keras) di Cafe Sakura 4.

Beberapa jam kemudian korban sekaligus pelapor pulang menggunakan sepeda motor, namun tak berapa jauh meninggalkan cafe korban dan saksi terjatuh dikarenakan mabuk. Korban kemudian ditertawai orang-orang yang ada di TKP.

Mendapati hal tersebut, korban tersinggung dan sempat menantang orang-orang yang menertawainnya. Selanjutnya korbn dan saksi kembali ke Cafe Sakura 4 untuk tidur, dan memesan makanan.

Sekitar Pukul 19:00 Wita ketika korban sedang makan, seorang laki-laki memanggil korbn keluar café. Korbanpun keluar dan terjadilah pengeroyokan oleh para pelaku sebanyak 5 orang. Dalam pengeroyokan itu korban menderita luka tikam yang membuatnya terduduk sambil memegangi perutnya, yang banyak mengeluarkan darah.

Selanjutnya datang Satpam cafe membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Korban mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri dan memar pada lengan kiri,” jelas Iptu Edi Susanto dalam rilisnya, Jum’at (3/1/2019) Pukul 09:09 Wita.

Dari tersangka Pendi, Polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Badik sepanjang 12 Cm, lengkap dengan Sarungnya warna coklat.

Bersama Pendi, warga Jalan Ciptomangunkusumo, RT 12, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda, kata Iptu Edi Susanto, telah ditangkap 4 orang tersangka dalam kasus ini. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!