Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Sepakat Pembuatan Perda Diperketat

0 191
DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kaltim Muspandi sepakat pembuatan Peraturan Daerah (Perda) diperketat, sebagaimana dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pembuatan Perda itu diperketat.

“Saya sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi itu untuk memperketat pembuatan Perda,” kata Muspandi, Kamis (21/11/2019).

Politisi dari PAN ini kemudian menjelaskan, maksud diperketat di sini apabila Perda yang  dibuat itu akan menghambat investasi dan sebagainya.

“Kami perlu pertimbangkan itu lebih matang sebelum Perdanya dibuat,” jelas Muspandi lebih lanjut.

Muspandi

Dalam aplikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk ke Bapemperda, tidak semerta-merta dapat diputuskan oleh DPRD untuk menjadi sebuah Perda. Karena menurutnya, Raperda yang dibahas menjadi Perda tidak mutlak menjadi domain atau keputusan DPRD.

“Kendalinya ada di Kementerian dan tetap itu akan dievaluasi, kalau toh bertentangan dengan keinginan Pusat tentu tidak akan direstui,” sebutnya.

Masih kata Muspandi, kalau ruang untuk  membuat Perda ditutup itu yang keliru. Karena keberadaan Perda juga dibutuhkan, sebab dalam implementasinya Perda merupakan turunan dari Undang – Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!