Harga Petak Mahal, Pedagang Pasar Tangga Arung Pilih Bertahan

0 815

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG : Sebulan yang lalu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur melalui Dinas Pasar serta dibantu satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merelokasi para pedagang Pasar Tangga Arung ke Pasar Mangkurang Tenggarong, tapi proses relokasi tersebut tidak berjalan mulus, pedagang Pasar Tangga Arung sebagian besar masih bertahan di lokasinya masing-masing dengan berbagai alasan yang mendasar.

Berdasarkan keterangan Sutarmin salah seorang pedagang Pasar Tangga Arung saat ditemui Wartawan DETAKKaltim.Com, Sabtu (12/3/2016) di lokasi dagangannya mengatakan, saat ini ia beserta pedagang lainnya masih memilih bertahan karena adanya alasan yang mendasar. Salah satunya lokasi Pasar Mangkurawang Tenggarong dinilai jauh dari pemukiman warga, yang nantinya berdampak pada kurangnya pembeli.

Pasar Mangkurawang
Pasar Mangkurawang nampak masih sepi pengunjung. Kondisi ini  terekam Wartawan DETAKKaltim.Com sekitar Pukul 10:05 WITA Sabtu (12/3/2016) (foto:DK1)

Selain itu, harga lapak/petak di Pasar Mangkurawang Tenggarong dinilai cukup mahal, mulai harga Rp10 juta sampai Rp15 juta untuk petak ukuran kecil yang lokasinya di tengah pasar dalam, sementara untuk petak/lapak yang ukurannya agak besar serta memiliki pintu dijual dengan harga Rp40 juta sampai Rp60 juta, sedangkan petak yang paling depan harganya Rp80 juta sampai Rp100 juta.

Di samping persoalan itu, keterbatasan lapak/petak Pasar Mangkurawang juga menjadi kendala bagi pedagang Pasar Tangga Arung untuk pindah lokasi. Belum lagi ada informasi terkait pembangunan Pasar Mangkurawang Tenggarong katanya ada temuan dari BPK RI perwakilan Provinsi Kaltim.

“Hal itulah yang membuat kami bingung, dan lebih memilih bertahan di Pasar Tangga Arung Tenggarong,” cetusnya.

Petak
Petak di luar dijual Rp80 hingga Rp100 juta. (foto:DK1)

Hal senada juga dikatakan Supardi, pedagang kain di Pasar Tangga Arung. Mestinya Pemerintah Kabupaten Kukar memikirkan secara matang sebelum melakukan relokasi pedagang, agar tidak terjadi persoalan yang membuat pedagang menjadi tidak tenang dalam melakukan aktivitas jual beli.

“Kita itu masyarakat yang mencari kehidupan sendiri, mestinya pemerintah itu dalam membuat kebijakan harus berpihak pada masyarakat, pemerintah itu pelayan masyarakat. Jadi harus bisa memberikan pelayanan, sarana dan prasarana yang baik bagi masyarakat,” tegasnya. (DK1)

 

 

 

(Visited 305 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!