Angkut Kayu Illegal, KLM Baru Mangenre Diamankan Bea Cukai

0 86

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Petugas Bea dan Cukai Kalimantan Timur kembali menggagalkan penyelundupan kayu illegal dalam sebuah kapal, ironisnya kayu illegal ini merupakan jenis kayu yang dilindungi.

Selain mengamankan satu buah kapal, petugas juga mengamankan beberapa anak buah kapal. Mereka di amankan setelah tidak bisa memperlihatkan dokumen kayu yang mereka bawa, satu orang yang merupakan nahkoda kapal ditetapkan sebagai tersangka.

Tumpukan kayu illegal ditemukan di dek KLM Baru Mangenre. (foto:Gladis)
Tumpukan kayu illegal ditemukan di Lambung KLM Baru Mangenre. (foto:Gladis)

Kapal barang yang mengangkut 80 meter kubik kayu jenis Ulin dan Meranti itu diamankan di Perairan Tanjung Mangkaliat Kutai Timur. Dari hasil pemeriksaan, kayu tersebut dimuat di daerah Sandaran Kutai Timur dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.

“Kayu yang diamankan ini biasanya digunakan untuk bahan bangunan rumah tangga, apa lagi Kayu Ulin masih menjadi primadona di kalangan masyarakat. Selain itu Kayu Ulin juga memiliki nilai jual yang tinggi,” ujar Julian, Kasi Pengamanan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah II Kaltim Kaltara, Selasa (20/9/2016).

Modus yang dilakukan para pelaku illegal logging ini yakni dengan memanfaatkan kelengahan petugas, namun saat itu petugas Bea Cukai yang melakukan patroli rutin dan memeriksa kapal yang bernama KLM Baru Mangenre. Setelah digeledah ternyata petugas menemukan puluhan kubik kayu di dalam dek kapal tersebut.

“Karena tidak memiliki dokumen sah kami langsung membawa kapal tersebut dan menyerahkannya ke petugas Balai Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Timur,” ujar Kepala Bidang Penindakan Dirjen Bea Cukai Kaltim Hatta Whardana usai menyerah kapal tersebut ke Petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah II Kaltim Kaltara.

Untuk menekan kasus illegal logging dan sejenisnya, petugas Bea Cukai akan terus melakukan patroli rutin di Selat Makassar, karena ditakutkan kayu-kayu yang dilindungi ini akan dibawa ke luar negeri. Apalagi saat ini kayu-kayu sejenis Ulin dan Meranti sudah sulit ditemukan di Hutan Kalimantan. (Gladis)

 

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!