6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Pembunuh Istri Diamankan Tim Intelijen Kejagung

0 343

DETAKKaltim.Com, LAMPUNG : 6 tahun buron, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan berencana Mindo Tampubolon (MT) akhirnya diamankan di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (25/6/2019) Pukul 19:30 Wib.

Terpidana Mindo diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Lampung, dan Tim Kejari Batam. Mindo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya Puteri Mega Umbo, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/Pid/2013 tanggal 12 September 2013.

“Terpidana seumur hidup kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya setelah buron selama 6 tahun, berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Lampung, dan Tim Kejari Batam,” kata Musafir dari Tim Intelijen Kejaksaan Agung kepada DETAKKaltim.Com, Rabu (26/6/2019) Pukul 10:46 Wita melalui pesan singkatnya.

Puteri Mega Umbo, Istri terpidana ditemukan tewas dengan leher tergorok di sekitar Hutan Punggur Batam di tahun 2011. Saat kasus ini terjadi, perpidana waktu itu merupakan Perwira Polisi berpangkat AKBP. (LVL)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!