Rapur Ke-22 DPRD Kaltim, Sekda Sorot Transparansi dan Akuntabilitas

Sri: Dapat Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

0 402

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, menghadiri Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Kaltim, Selasa (6/8/2024).

Rapat Paripurna (Rapur) kali ini membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan Sri Wahyuni dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Proses ini juga didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo, serta 37 anggota DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap jajaran DPRD Kaltim, terutama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim, atas kerja keras dan kolaborasi yang telah dilakukan.

“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah hasil optimal yang bisa dicapai, untuk dituangkan dalam Perubahan APBD 2024,” ujar Sri di Gedung Utama B DPRD Kaltim.

Sri Wahyuni menekankan, perubahan anggaran ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang dinamis dan terus berkembang.

Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan anggaran, sembari berkomitmen bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Sehingga dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kaltim, secara keseluruhan,” tambahnya.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu penting dibahas, termasuk alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Sri Wahyuni menekankan, setiap alokasi anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap bahwa perubahan anggaran ini dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, bagi seluruh masyarakat Kaltim.” tandasnya.

Pertemuan ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, pimpinan perangkat daerah, akademisi, perbankan, organisasi kemasyarakatan, pemuka adat, dan Pers. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 23 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!