Alat Bantu KPU Sirekap, Langkah Menuju Pemilu Profesional

Anastasia: Sirekap Adalah Inovasi KPU

0 182

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat (TPP Parhubmas) Hukum SDM KPU Kaltim Anastasia Juwita Putri mengatakan, dalam pelaksanaannya KPU menggunakan alat bantu bernama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan untuk merekap hasil suara.

Sirekap pada Pemilu 2024 merupakan langkah menuju Pemilu yang lebih profesional, dan memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi visi, misi, program Bacalon sesuai RPJPD, dan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Jum’at (2/8/2024).

“Kita menindaklanjuti PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan surat KPU RI terkait penyusunann visi misi, sesuai RPJPD,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memandang bahwa diperlukan pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pihak, terutama Parpol, terkait Pencalonan.

“Kita ingin memberikan pemahamanan serta penyebarluasan informasi terkait Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tutupnya.

Baca Juga:

Sirekap adalah inovasi KPU untuk mendukung sistem rekapitulasi, perhitungan, dan pengelolaan data suara pada berbagai tingkatan.

Proses kerja aplikasi ini bersifat berjenjang, dimulai dari TPS di tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat Pusat. Setelah penghitungan suara secara manual, petugas KPPS menginput hasilnya ke dalam form C Plano. Kemudian, data difoto dan dimasukkan ke aplikasi Sirekap Mobile. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 17 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!