Terbukti Lakukan Tindak Pidana Narkoba, Terdakwa Dihukum 4 Tahun 6 Bulan Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yang dipimpin Agus Rahardjo SH dengan Hakim Anggota Burhanuddin SH MH dan Henry Dunant Manuhua SH, menjatuhkan…
Read More...
Read More...