Terlibat Peredaran Sabu, 2 Terdakwa Dihukum Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda dalam perkara nomor 312/Pid.Sus/2024/PN Smr menjatuhkan vonis bersalah kepada Terdakwa Ramlan, pada sidang yang…
Read More...
Read More...