Cetak Uang Palsu, Alif dan Dimas Terancam 15 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dua orang pria bernama Alif (28) dan Dimas (24) harus berurusan dengan anggota Kepolisian Unit Jatanras Macan Borneo, Satreskrim Polresta Samarinda,…
Read More...
Read More...