Bawa Sabu 2 Kg, Terdakwa Musinah dan Ari Dituntut 15 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dua Terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Narkotika dituntut 15 tahun penjara, pada sidang yang digelar di Ruang Prof Dr Soebekti SH Pengadilan Negeri…
Read More...
Read More...