Gunakan SPK Bodong, Wanita Cantik Ini Tipu Korban Ratusan Juta
DETAKKalti.Com, SAMARINDA : Sri Hartuti Binti Hartono Surono (44) pelaku penipuan melalui SPK bodong, diganjar hukuman pidana penjara selama 3 tahun oleh Majelis Hakim yang diketuai…
Read More...
Read More...