Dihukum 1 Tahun dan Rehabilitasi 6 Bulan, Pemakai Sabu Pikir-Pikir
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdakwa Panji Asmoro Pamungkas Bin Nur Rohman Kunarto menyatakan pikir-pikir atas vonis bersalah Majelis Hakim atas dirinya, dan menjatuhkan pidana penjara…
Read More...
Read More...