Dakwaan JPU Terbukti, Hakim Menilai Perbuatan Wasi’ah Bukan Tindak Pidana
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdakwa Wasi’ah Binti Khamim yang didakwa dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Samarinda Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang…
Read More...
Read More...