Mengakui Membunuh, Nanang Iram Dijatuhi Hukuman 4 Tahun
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Setelah melalui serangkaian persidangan, akhirnya tiba juga pada saat-saat yang menentukan. Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang…
Read More...
Read More...