Jaksa Eksekusi Pelaku Pencabulan, Vonis Bebas PN Samarinda Dianulir Mahkamah Agung
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : AG (35), terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur yang divonis bebas berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 822/Pid.Sus/2018/PN Smr…
Read More...
Read More...