Tertangkap Pesta Sabu, Putri Akhirnya Diganjar 5 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA Â : Masitah Putri alias Putri (34) warga Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, terpaksa harus menerima…
Read More...
Read More...