Kurir Sabu, Murhan dan Jumadi Dihukum 16 dan 14 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Setelah sempat ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim mengikuti pelatihan, sidang terdakwa Murhan (sebelumnya ditulis Muhran) dan Jumadi akhirnya dilanjutkan,…
Read More...
Read More...