Mahdianor Dipenjara, Gelapkan Uang Penjualan Mobil Mantan Bos
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdakwa Mahdianor Bin Badaruddin nomor perkara 912/Pid.B/2020/PN Smr, akhirnya dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6…
Read More...
Read More...