Terbukti Korupsi Dana APBDes Perkuwen Suhardi Dipenjara 4 Tahun
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdakwa Suhardi Bin Yasan menyatakan menerima putusan Majelis Hakim yang menghukumnya selama 4 tahun penjara setelah divonis bersalah melakukan tindak…
Read More...
Read More...