Menuju Pileg-Pilpres, Komisioner KPU Kutim Serentak Jadi Irup

DETAKKaltim.Com, SANGATTA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 kecamatan menjadi inspektur upacara (Irup) penaikan bendera serentak di 35 SLTA atau SMA dan SMK sederajat, Pukul 07:00 Wita, Senin (22/10/2018) berlangsung sukses.

Anggota KPU Kutai Timur Sayuti Ibrahim  menjelaskan, menjadi Irup di sekolah kali ini terdapat dua agenda penting yakni sosialisasi Pemilu 2019 dan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), bagi lingkungan sekolah terutama pelajar sebagai segmen pemilih pemula.

“Sosialisasi bertujuan agar semua pihak sekolah dapat memahami pentingnya Pemilu dan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019. Sedangkan GMHP bertujuan memastikan semua pihak sekolah terdaftar sebagai pemilih,” kata komisioner akrab disapa Uthe ini usai menjadi Irup di SMKN 1 Sangatta Utara diikuti 783 siswa.

Dikemukakan pula, bagi pelajar berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara agar segera melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Kecamatan sampai 31 Desember 2018.

“Jika masih ada saudara, kerabat, teman adik-adik pelajar belum terdaftar maka segeralah melapor kepada PPS di Kelurahan/Desa, atau PPK di Kantor Kecamatan dan Kantor KPU Kutai Timur di kawasan perkantoran Bukit Pelangi,” ucap komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini.

Dikemukakan pula, pelaksanaan GMHP serentak di sekolah di seluruh Kecamatan sebagai bentuk keseriusan KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019.

“Saat jadi Irup tadi, kami ingatkan adik-adik pelajar untuk hadir di TPS pada 17 April 2019. Sebab dalam Pemilu nanti ada lima surat suara yang akan dicoblos. Pertama, surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian DPR RI, DPD RI, DPRD Kaltim dan DPRD kabupaten,” paparnya.

Usai upacara, tim dari KPU dan PPK langsung melakukan pengecekan status daftar pemilih terhadap guru dan pegawai sekolah. Bagi mereka yang belum terdaftar maka saat itu pula didaftarkan menggunakan formulir A1A-KPU atau masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPT.

“Ada beberapa guru dan pegawai sekolah yang belum terdaftar sehingga langsung mengisi formulir A1A,” imbuhnya.

Adapun yang bertugas menjadi Irup yakni Ketua KPU Kutai Timur Fahmi Idris di SMAN 1 Sangatta Utara, kemudian komisioner masing-masing Harajatang di SMKN 2 Sangatta Utara, Ulfa JF di MA Nurul Hikmah, Sayuti Ibrahim di SMKN 1 Sangatta Utara dan Arafah di MAN1 Sangatta Selatan.

Adapun Kasubbag Hukum KPU Listiana Astar di SMK Hasanuddin Sangatta Selatan, Kasubbag Teknis Luluk Khairun Nikmah d SMK Persada Sangatta Utara, Kasubbag Perencanaan Program dan Data KPU Pratama Erwin di SMK Keperawatan Sangatta Selatan, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Bashori di SMK Nurul Hikhmah Sangatta Utara. Sedangkan sekolah berada di setiap Kecamatan menjadi tanggung jawab masing-masing PPK untuk menjadi Irup. (mc/kpu/LVL)

(Visited 9 times, 1 visits today)
DPT PPKIrup SekolahKPU Komisioner
Comments (0)
Add Comment