Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim mengatakan verifikasi gratispol bersih. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya angkat bicara, untuk meluruskan polemik terkait dugaan pemutusan sepihak mahasiswa dari Program Gratispol Pendidikan. Setelah melalui serangkaian verifikasi lintas institusi, Pemprov Kaltim menegaskan tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan atau dicoret dari Program Pendidikan Gratis tersebut.
Kepastian itu disampaikan setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses klarifikasi data, bersama seluruh perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Hasilnya, tidak ditemukan mahasiswa bermasalah sebagaimana isu yang sempat mencuat ke ruang publik.
Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim menyebut persoalan yang terjadi di fase awal pelaksanaan program lebih disebabkan oleh ketidaksiapan sistem administrasi, bukan karena adanya kebijakan penghapusan hak mahasiswa.
“Setelah kami lakukan verifikasi dengan seluruh kampus, tidak ada mahasiswa yang bermasalah. Itu hasil resmi yang kami pegang,” ujarnya usai rapat koordinasi, Senin (2/2/2026).
Baca Juga:
- 2025-2026, Program Gratispol Rudy-Seno Dinikmati 21.903 Mahasiswa Baru
- Dewan Pendidikan Kaltim Kritik Penataan 176 Kepala Sekolah
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Kritik Kecenderungan Sederhanakan Insiden Penabrakan Jembatan
Ia menegaskan, Pemprov Kaltim sejak awal tidak pernah mengambil keputusan sepihak terhadap mahasiswa penerima bantuan. Seluruh kebijakan, kata Dasmiah, berbasis pada data yang disampaikan perguruan tinggi sebagai pemilik dan pengelola mahasiswa.
Ditekankannya, pemerintah daerah tidak memiliki akses langsung terhadap kondisi individual mahasiswa, baik status aktif, jenis kelas, maupun riwayat akademik. Seluruh data tersebut berada di tangan kampus.
“Yang tahu mahasiswa itu kampusnya. Kami tidak mungkin menetapkan status seseorang tanpa rujukan dari perguruan tinggi,” tegasnya.
Dengan hasil verifikasi tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan polemik mahasiswa “bermasalah” dalam program Gratispol telah selesai secara administratif. Pemerintah memastikan program tetap berjalan dan seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat tetap terakomodasi.
Hanya saja, ia mengakui adanya kelemahan sistem pada tahap awal pelaksanaan program Gratispol pendidikan. Evaluasi internal menunjukkan sistem pendaftaran sebelumnya belum mampu membedakan kategori mahasiswa secara rinci, sehingga memicu kesalahpahaman di lapangan.
“Sistem sebelumnya memang belum memisahkan kategori mahasiswa. Sekarang sudah kami perbaiki. Kalau tidak memenuhi syarat, otomatis tidak bisa masuk sistem,” jelasnya.
Dalam skema terbaru, penyaluran bantuan dilakukan bertahap dan lebih selektif. Mahasiswa baru menjadi kelompok pertama yang dituntaskan secara administrasi. Surat Keputusan (SK) penerima bantuan telah selesai diterbitkan dan ditandatangani Gubernur Kaltim.
“SK mahasiswa baru sudah selesai. Tinggal proses penyaluran ke perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, mahasiswa semester empat, lima, dan delapan masih menjalani proses verifikasi lanjutan, khususnya pencocokan data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kami ingin program ini rapi sejak awal. Jangan sampai ke depan muncul lagi persoalan serupa,” tutupnya.
Pemprov Kaltim menegaskan pembenahan sistem menjadi fondasi penting, agar program pendidikan gratis dapat berjalan berkelanjutan tanpa menimbulkan polemik administratif di kemudian hari. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
