Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Insiden penabrakan jembatan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang terjadi berulang kali belakangan ini, menegaskan rapuhnya tata kelola lalu lintas sungai di tengah masifnya aktivitas industri ekstraktif.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim Ananda Emira Moeis menyebut, kasus ini bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan sudah berkembang menjadi isu strategis yang menyentuh keselamatan publik, kelancaran logistik, hingga potensi kerugian ekonomi daerah.
Ananda menegaskan, DPRD Kaltim sejak awal menempatkan insiden tersebut sebagai persoalan serius karena dampaknya tidak berhenti pada kerusakan infrastruktur, tetapi merambat langsung ke denyut perekonomian masyarakat.
Ia mengungkapkan, DPRD telah berulang kali berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, pemerintah provinsi, hingga menyampaikan laporan ke pemerintah pusat agar penanganan dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.
“Ini sudah menjadi isu panas di Kalimantan Timur. Kami tidak berdiri sendiri, DPRD menjalankan fungsi pengawasan bersama gubernur, dan mendorong agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius,” tegas Ananda di Sekretariat PDIP Kaltim, Senin (2/2/2026).
Baca Juga:
- Patung Bung Karno Diresmikan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sampaikan Harapan
- Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sorot Dampak Ekonomi
- PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Langkah Mundur Demokrasi
Penutupan jembatan untuk keperluan uji beban dan perbaikan, lanjut Ananda, justru memperlihatkan betapa vitalnya sungai sebagai urat nadi ekonomi daerah. Ketika alur sungai terganggu, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama pelaku usaha dan distribusi logistik.
“Alur sungai itu aliran perekonomian kita. Saat ditutup, logistik yang biasanya lewat sungai harus dialihkan. Terjadi kemacetan panjang, distribusi sembako, sayuran, dan barang kebutuhan lainnya terhambat. Sektor riil langsung terdampak,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menilai, gangguan distribusi ini bukan sekadar soal keterlambatan barang, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan biaya logistik, menekan daya saing daerah, dan dalam jangka panjang dapat berimbas pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ananda juga mengkritisi kecenderungan menyederhanakan insiden penabrakan jembatan, sebagai akibat faktor alam. Ia menilai narasi tersebut berpotensi menutup fakta adanya unsur kelalaian manusia, dan lemahnya pengawasan.
“Kalau disebut faktor alam, itu tidak sepenuhnya benar. Pasti ada sisi human error yang harus dibuka secara objektif. Saya sudah berbicara dengan pihak pengelola jembatan, dan secara desain memang jembatan itu tidak dibangun untuk dilalui tongkang Batubara,” ungkapnya.
Ia mencontohkan Jembatan Mahakam I yang dibangun pada 1984, dengan peruntukan utama lalu lintas kayu. Perubahan fungsi sungai tanpa diikuti penyesuaian regulasi dan pengawasan, menurut Ananda, menjadi akar persoalan yang terus berulang.
Lebih jauh Ananda menilai, persoalan ini mencerminkan problem tata kelola sumber daya alam dan infrastruktur di Kaltim. Ketika aktivitas industri dibiarkan melampaui daya dukung infrastruktur, risiko kerusakan meningkat, sementara beban kerugian justru ditanggung daerah.
“Ini salah satu faktor yang berpotensi menggerus PAD. Infrastruktur rusak, ekonomi terganggu, tapi pelanggaran tidak ditindak tegas. Ini tidak adil bagi daerah,” tegas legislator Kaltim dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda itu.
Karena itu, PDI Perjuangan Kaltim memastikan akan terus mengawal kasus ini, menuntut investigasi menyeluruh, serta mendorong penegakan aturan yang tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan alur sungai.
“Kami tidak ingin kejadian ini berulang. Harus ada evaluasi total dan penindakan yang jelas. Ini bukan hanya soal jembatan, tapi soal keselamatan, ekonomi rakyat, dan wibawa negara dalam menegakkan aturan.” tandas cucu mantan Kepala Daerah Kaltim tahun 1957–1959 IA Moeis itu. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
