Personel Sat Samapta Polresta Samarinda di lokasi kebakaran. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Personel Sat Samapta Polresta Samarinda menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menangani peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Gang Jamhari, Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui sekitar Pukul 01:15 Wita, saat warga melihat kobaran api berasal dari sebuah rumah kayu kosong yang berada di kawasan permukiman padat penduduk. Api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya, sehingga menimbulkan kepanikan warga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 01 Sat Samapta Polresta Samarinda yang tengah melaksanakan patroli rutin langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekitar Pukul 01:30 Wita.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel segera melaksanakan pengamanan terbuka, tindakan pertama di TKP (TPTKP), serta melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda dan relawan.
Dalam proses penanganan, personel Sat Samapta turut mengamankan area sekitar lokasi kebakaran guna mencegah meluasnya api serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari para saksi untuk mengetahui kronologi awal kejadian.
Baca Juga:
- Lagi, Tim Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Korupsi
- Modus TPPU Terungkap, Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso Dkk
- Modus Pinjam Urus Tilang, EW Gelapkan Motor Tetangga
Berdasarkan keterangan warga, api diketahui berasal dari rumah kosong dan dengan cepat menjalar ke rumah di sebelahnya. Warga sekitar sempat berupaya menyelamatkan diri, serta mengamankan barang-barang berharga sebelum api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Setelah situasi dinyatakan aman, tertib, dan kondusif, personel Sat Samapta kembali melanjutkan patroli di wilayah Sungai Pinang Dalam guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
AKP Baharuddin dalam keterangannya secara terpisah menyampaikan, quick response yang dilakukan personel merupakan bentuk komitmen Polresta Samarinda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Respons cepat personel Sat Samapta merupakan wujud kesiapsiagaan Polresta Samarinda dalam menghadapi situasi darurat, termasuk kebakaran. Kami akan terus mengoptimalkan patroli dan kehadiran anggota di lapangan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kejadian yang membutuhkan penanganan cepat. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Humas
Editor: Lukman
