Para peserta Diseminasi Publikasi Tugas Akhir (Tesis) bersama Dosen Pembimbing dan Penguji masing-masing (kanan-kiri) Dr. M. Nurcholis Alhadi, S.H., M.H.Li., M.Pd., Dr. Rahmatullah Ayu Hasmiati, S.Pd., S.H., M.H., Dr. Surahman, S.H.I., M.H., Dr. Aullia Vivi Yulianingrum, S.H., M.H., dan Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.HI., M.Hum. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), menggelar Diseminasi Publikasi Tugas Akhir (Tesis) pada Jurnal Terindeks Sinta 3 dan 4 sekaligus Ujian Seminar Hasil Tugas Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, di Ruang Amphitheater Gedung G Lantai 4 UMKT, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang akademik penting bagi mahasiswa pascasarjana untuk mempertanggungjawabkan karya ilmiahnya, sekaligus menunjukkan bahwa penelitian hukum di kampus tidak berhenti di meja ujian, tetapi juga masuk ke ruang publik melalui jurnal ilmiah bereputasi nasional.
Sebanyak 8 mahasiswa, mempresentasikan hasil riset mereka, dengan topik yang tidak hanya teoritis, tetapi juga menyentuh isu-isu aktual dan problem riil masyarakat.
Adapun mahasiswa dan tema penelitian yang dipresentasikan antara lain:
- Akhmad Sobyan Herman (Sinta 3)
Mengkaji nilai kearifan lokal dalam perspektif hukum pembiayaan musyarakah mutanaqisah, pada Bankaltimtara Syariah Kaltim.
- Dziqry Irqa Abisha (Sinta 4)
Membahas kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa agraria, dengan fokus pada reformasi eksekusi putusan yang berkeadilan.
- Ravidan Maheer Sulistafando (Sinta 3)
Mengulas desain pembatasan masa jabatan anggota DPR RI, dalam perspektif demokrasi perwakilan dan mekanisme checks and balances.
- Muhammad Kholil (Sinta 3)
Menyoroti penegakan regulasi pertanahan terhadap tanah terlantar, dan absentee land di Desa Jonggon Jaya.
- Taufik (Sinta 4)
Menawarkan model tanggung jawab lingkungan korporasi berbasis prinsip ekosentris, dalam konteks hukum Indonesia.
- Aditya Nur Tio Sanda (Sinta 3)
Menganalisis urgensi verifikasi usia pengguna fintech melalui pendekatan utilitarianisme hukum, dengan studi kasus penyalahgunaan oleh anak di bawah umur.
- Muhammad Taufiq (Tesis)
Mengkaji pemidanaan judi online dari perspektif kriminologi, dengan studi kasus di Kota Samarinda.
8. Muhammad Haiban (Tesis)
Pengelolaan Tanah Wakaf di Kota Samarinda, Tinjauan Yuridis.
Ketua Program Studi Magister Hukum UMKT Dr Surahman SHI MH menegaskan, model tugas akhir yang dikembangkan UMKT tidak hanya berorientasi pada kelulusan akademik, tetapi juga pada diseminasi pengetahuan dan dampak sosial penelitian.
“Kami memberi dua jalur tugas akhir, melalui tesis dan melalui diseminasi publikasi ilmiah. Pendekatannya berbeda, tetapi tujuannya sama, memastikan karya mahasiswa valid secara akademik dan memberi manfaat nyata,” ujar Surahman ketika ditemui pewarta media DETAKKaltim.Com.
BERITA TERKAIT:
- UMKT Gelar Diseminasi Tugas Akhir Angkatan Pertama Wisuda Ke-2
- Luar Biasa! UMKT Wisuda 619 Lulusan
- UMKT Yudisium 11 Mahasiswa Magister Hukum Angkatan Pertama
Lanjut Surahman, tesis berfungsi untuk menguji dan memvalidasi kualitas ilmiah mahasiswa, sementara diseminasi publikasi mendorong hasil riset agar bisa diakses lebih luas oleh publik dan komunitas akademik.
“Publikasi itu penting agar penelitian tidak hanya berhenti di kampus, tapi ikut mewarnai diskursus hukum di masyarakat,” jelasnya.
Surahman juga menekankan, pembelajaran dan penelitian di Magister Hukum UMKT tidak lagi semata berbasis pendekatan hukum normatif, tetapi telah berkembang ke arah pendekatan multidisipliner.
“Di S2 ini, pendekatan yang digunakan bukan hanya ilmu hukum semata. Sudah multidisiplin, dan kualitas karya mahasiswa hari ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Surahman juga menyampaikan bahwa Magister Hukum UMKT membuka peluang studi yang relatif efisien secara waktu.
“Di UMKT, program magister memungkinkan diselesaikan dalam waktu sekitar satu setengah tahun, khususnya bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan teori dan fokus pada karya akhir,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa percepatan studi tetap harus dibarengi dengan kualitas riset yang kuat.
Lebih jauh, Surahman berharap penelitian mahasiswa Magister Hukum UMKT benar-benar memberi kontribusi terhadap persoalan hukum di daerah, khususnya di Samarinda dan Kalimantan Timur.
“Harapan kami, karya-karya ini tidak hanya bagus secara akademik, tetapi juga berdampak. Terutama untuk menjawab persoalan hukum yang nyata di daerah.” pungkasnya.
Kedelapan mahasiswa tersebut, merupakan bagian dari 13 Mahasiswa Program Studi (Prodi) Magister Hukm UMKT tahun 2024. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
